Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Narapidana atas nama Hariyanto (42) menghembuskan napas saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Hariyanto meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/9/2021) malam setelah menjalani perawatan luka bakar.
Sebelum Hariyanto, ada tiga korban yang meninggal saat menjalani perawatan adalah narapidana. Salah satunya Hadiyanto (51).
Warga Jalan Lontar IV, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, itu meninggal dunia pada Kamis (9/9/2021) pagi karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.
Dari data yang dihimpun TribunJakarta, Hariyanto tercatat beralamat di Jalan Budi Swadaya, RT 2 RW 6, Duri Kelapa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Diiringi Isak Tangis, Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
Di hari yang sama, selain Hadiyanto ada dua narapidana yang meninggal.
Mereka adalah Timothy Jaya bin Siswanto asal Tangerang dan Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama asal Sukabumi.
Tiga pasien alami luka bakar semua di atas 80, 89 persen. Mereka meninggal dalam waktu berdekatan pada Kamis pagi.
"Tuan Hariyanto meninggal Sabtu malam pukul 21.42 WIB," ujar Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Liliek Kholidah, Minggu (12/9/2021).
Hariyanto satu dari 8 narapidana Blok C2 yang menjalani perawatan luka bakar di RSUD Kabupaten Tangerang sejak hari H kejadian pada Rabu (8/9/2021).
Ia memang termasuk yang luka parah.
Kepala Instalasi Publikasi, Humas dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, menjelaskan bahwa Hariyanto mengalami luka bakar seluas 63%.
Baca juga: Data Antemortem 2 WNA Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diterima
Dokter sudah melakukan pengangkatan kulit Hariyanto yang terbakar.
"Meninggal dengan luka bakar 63% dan trauma jalan napas serta grade 3," imbuh Hilwani.