Sesuai dengan aturan pemerintah, ia juga memastikan bahwa setiap bioskop Cinema XXI telah dilengkapi dengan QR Code PeduliLindungi.
"Nantinya pengunjung yang akan memasuki lingkungan bioskop akan diminta untuk mendownload dan melakukan scan QR Code PeduliLindungi sebelum memasuki lingkungan bioskop," kata Dewinta.
- Wajib masker, cuci tangan, dan jaga jarak
Selain itu, ketika berada di dalam studio, pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak.
"Selama masa uji coba ini, kami juga belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional, dan kami meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga," ujar Dewinta.
Soal ketersediaan film
Terkait ketersediaan film, Dewinta mengatakan bahwa pihaknya secara aktif dan konsisten berkomunikasi dengan para pemilik, distributor dan importir film.
Ia memastikan bahwa Cinema XXI berkomitmen untuk memutarkan film sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama dengan para pemilik, distributor dan importir film.
"Kami memastikan film–film yang menarik akan hadir menyambut kedatangan sobat XXI," ujar dia.
Dewinta menambahkan, dalam rangka menyambut pembukaan kembali bioskop, Cinema XXI menghadirkan Affordable Ultimate Movie Experience, di mana akan tersedia sejumlah promo yang akan memanjakan para pelanggan.
"Detail promo yang nantinya akan hadir di Cinema XXI dapat diakses melalui website resmi Cinema XXI di www.21cineplex.com atau akun Instagram resmi kami di @cinema.21," kata Dewinta.
Baca juga: Kabar Baik! Bioskop di Tangcity Mall Mulai Besok Sudah Bisa Beroperasi
Syarat masuk bioskop
Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung bioskop, yaitu:
- Pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Hanya pengunjung kategori hijau yang boleh memasuki bioskop
- Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop
- Pengunjung dilarang makan dan minum dalam area bioskop
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, aturan tersebut wajib dipatuhi oleh semua pihak.
Ia menekankan bahwa pengunjung yang dapat memasuki bioskop hanya yang termasuk kategori hijau.
"Saya ulang, hanya kategori hijau," tegas Luhut.