Formula E

Jika Tak Bisa Lunasi Commitment Fee, Anies Terancam Didugat, PDIP: Lebih Baik Digugat Biar Jelas

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak di Komisi B, DPRD DKI - Politisi PDIP buka suara soal ancaman Gubernur Anies Baswedan digugat ke Arbitrase Internasional bila tak bisa membayar commitment fee Formula E

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak buka suara soal ancaman Gubernur Anies Baswedan digugat ke Arbitrase Internasional bila tak bisa membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.

Menurutnya, gugatan tersebut lebih baik dilayangkan oleh operator Formula E (FEO).

"Lebih bagus ya diarbitrase saja, digugat saja. Biar semuanya jadi jelas," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Jika masalah ini dibawa ke pengadilan, Anies pun tak bisa berkelit dan harus menjelaskan secara gamblang persiapan penyelenggaraan Formula E, termasuk juga soal dana yang sudah dibayarkan.

"Karena kemungkinan kalau interpelasi diwujudkan bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," ujarnya.

Logo Formula E (fiaformulae.com)

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga punya peluang untuk bisa melepas kewajiban membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.

Dengan catatan, mas Anies harus bisa membuktikan di pengadilan bahwa imbas pandemi Covid-19 menyebabkan keuangan DKI sudah tak sanggup lagi membayar commitment fee.

Baca juga: Formula E Disebut Tak Akan Bebani APBD DKI, PKS: Nanti Ada Sponsor yang Masuk

"Bisa saja kita menang, bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment fee yang belum lunas itu," kata anggota Komisi B DPRD DKI.

"Enggak selalu digugat itu akan merugikan, kalau kita bisa menghadirkan bukti," sambungnya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, beredar salinan surat perihal laporan penyelenggaraan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Surat bernomor 3486/-1.857 itu diterbitkan Dispora DKI pada 15 Agustus 2021 lalu.

Dalam surat itu, mas Anies diingatkan untuk melunasi kewajiban pembayaran commitment fee selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2024 mendatang dengan total mencapai Rp122,102 juta poundsterling.

Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Rinciannya, sesi 2019/2022 sebesar Rp20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar Rp22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 24,2 juta poundsterling, sesi 2022/2023 Rp 26,6 juta poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar Rp29,2 juta poundsterling.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian isi surat tersebut dikutip TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

Rencana Anies menggelar Formula E selama lima tahun berturut-turut ini rupanya menemui hambatan.

Baca juga: Interpelasi Formula E Jalan di Tempat, Politisi Gerindra: Tak Mungkin Terwujud

Dalam surat tersebut dijelaskan, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

Kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

Hal ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Artinya, mas Anies wajib membayar commitment fee penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," ujarnya.

Bila tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, Pemprov DKI terancam digugat oleh pihak penyelenggara Formula E.

Rancangan rute lintasan balap Formula E di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI disebut-sebut sudah menggelontorkan anggaran hampir Rp1 triliun.

Hal ini diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.

Dalam laporan itu disebutkan, Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada pihak Formula E.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000," tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip TribunJakarta.com, Jumat (19/3/2021).

Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.

Baca juga: Bungkam Soal Persiapan Formula E, Sekda DKI: Belum Bisa Komentar Dulu

Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.

Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu.

Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik.

Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.

Berita Terkini