TRIBUNJAKARTA.COM - Penyebab Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum terungkap.
Keduanya diketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," jelasnya.
Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.
Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.
"3 saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.
Baca juga: Sederet FAKTA Irjen Napoleon yang Aniaya M Kece di Tahanan, Tersulut Emosi sampai Dijamu Makan Jaksa
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke polisi atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polri Ringkus YouTuber Muhamad Kece di Bali, Kabareskrim: Hari Ini Dibawa ke Jakarta
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.