TRIBUNJAKARTA.COM- Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan warga di atas usia 12 tahun diperbolehkan menonton bioskop, sekalipun belum mendapat vaksinasi secara lengkap atau baru satu kali vaksin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Budi Suryawan, Kamis (23/9/2021).
Budi mengatakan kepastian itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 586 Tahun 2021.
Baca juga: Buka Bioskop, Benyamin Davnie Berharap Bisa Tambah Pemasukan Pemkot Tangsel
"Awalnya belum divaksin dua kali, belum boleh masuk bioskop. Tapi sekarang meski baru vaksin sekali, sudah boleh masuk," kata Budi saat dikonfirmasi.
Namun katanya pemberlakuan peraturan ini, dibarengi dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat, di seluruh bioskop untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Bioskop Tangsel Perdana Buka Saat PPKM Level 3, Penonton Belum Banyak, Penjaga Tiket Sudah Girang
Karenanya kata Budi, pihaknya akan terus melakukan sidak di beberapa bioskop.
Bahkan untuk hari ini katanya sidak sudah dilakukan di 10 bioskop di Jakarta Barat.
"Yang kita pantau penerapan prokes, ketersediaan barcode PeduliLindungi, kapasitas 50 persen di dalam teater dan standar prokes lainnya," terang Budi.
Baca juga: Bioskop Mal GI Dibuka: Pengunjung di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk, Tak Ada Gerai Makan-Minuman
Terakhir katanya untuk 16 bioskop yang tersebar di Jakarta Barat diharapkan agar bisa mematuhi protokol kesehatan ketat, mencegah penyebaran Covid-19. (Penulis: Ikhwana Mutuah Mico)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Meski Belum Vaksin Lengkap, Warga Tetap Bisa Nonton Bioskop