Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang bakal melakukan tes Covid-19 di sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap satu dan dua.
Hal tersebut tentu saja guna menanggulangi adanya klaster baru Covid-19 dari sekolah-sekolah.
Nantinya, tes Covid-19 berupa swab PCR itu akan menyasar semua komponen sekolah mulai dari satpam, guru, dan murid.
Kepala Dinas Kesehata Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengungkapkan, hak itu untuk deteksi dini terhadap kemungkinan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Klaim Tidak Ada Klaster Covid-19 Siswa Selama 3 Pekan PTM di Tangsel, Benyamin Mau Tambah Kapasitas
Adapun, tes massal ini digelar diseluruh sekolah yang sudah menggelar PTM.
Terutama sekolah yang masih berada di zona orannye.
"Skrining tes covid-19 dengan swab PCR ini akan Dinkes gelar sepekan ke depan. Targetnya, per sekolah 50 sampai 100 sampel dengan sasaran siswa dan guru," kata Dini dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
"Sedangkan per harinya sekitar 600 sampel yang akan dikirim ke laboratorium. Semoga hasilnya negatif semua," sambungnya.
Jika nanti ditemukan ada yang terdeteksi Covid-19, Dinkes langsung melakukan tracing kontak erat di lingkungan kelas dan rumah yang bersangkutan.
"Dinkes pun sudah menyiapkan RIT Puskesmas Jurumudi Baru, jika dibutuhkan untuk tindakan isolasi mandiri," ujar Dini.
Dini menegaskan, langkah ini diambil bukan karena adanya kasus Covid-19 pada pelajar atau guru.
Baca juga: Ragukan Temuan Kemendikbud Ristek, Wagub DKI Yakin PTM Tak Timbulkan Klaster Baru Covid-19
Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan sekolah, kecamatan, puskesmas maupun laporan deteksi versi NAR terkait kasus konfirmasi pada umur pelajar.
"Langkah screening ini kita lakukan untuk antisipasi bukan tindak lanjut dari sebuah kasus. Pemkot Tangerang berharap hasilnya semua negatif, sehingga seluruh siswa dan guru bisa terus melanjutkan PTM terbatas, begitu juga mereka yang baru masuk PTM Tahap tiga," harap dini.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat adanya klaster sekolah akibat penularan Covid-19.
Baca juga: Belum Divaksin Covid-19, Pelajar Bisa Naik KRL Cukup dengan Menunjukkan Surat Keterangan PTM