TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar kabar yang menyebutkan seleksi CPNS 2022 ditiadakan, dan hanya akan ada seleksi PPPK, benarkah demikian?
Kabar seleksi CPNS 2022 ditiadakan cukup mengangetkan publik.
Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Lantas, benarkah seleksi CPNS 2022 ditiadakan?
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Diumumkan, Simak Cara Mengajukan Sanggah Via sscasn.bkn.go.id
Penjelasan BKN
Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mwngonfirmasi terkait kabar tersebut.
Bima mengungkapkan tahun depan hanya dibuka rekrutmen untuk PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima
Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Baca juga: Guru Honorer Siap-siap, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Formasi guru