Buntut Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa, Kapolda Metro Jaya Wanti-wanti Soal Pengamanan Demo

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Buntut aksi banting oleh kepolisian kepada mahasiswa di Kabupaten Tangerang, membuat Polda Metro Jaya untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Sebagaimana diketahui, anggota Polresta Tangerang sempat membanting mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Polresta Tangerang sendiri masuk ke wilayah jajaran Polda Banten.

Kendati demikian, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran tetap mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan hal serupa.

"Jika ada demo dan unjuk rasa, pahami betul keingian pendemo. Kalau bisa diajak komunikasi, duduk, kenapa tidak. Jangan pernah bosan bangun komunikasi," kata Fadil, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi, Masih Sakit Leher dan Kepala: Minta Jaminan Kesehatan

"Mindset harus dirubah supaya tidak terjadi gesekan atau ketegangan di lapangan," sambungnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Ia juga menanggapi soal tagar yang viral di media sosial yakni #PercumaLaporPolisi.

Belakangan diketahui tagar tersebut saban hari menduduki peringat pertama di media sosial Twitter.

Maka dari itu, Fadil meminta kepada Reserse untuk tidak pilih kasih dan segera menuntaskan penyelidikan apapun itu laporan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima meninjau asrama Polri yang baru saja diresmikan sejak hangus terbakar api pada tahun lalu, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Pada seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota, reserse khususnya, perhatikan betul apa yang jaid keinginan masyarakat," tegas Fadil.

"Kalau ada masyarakat lapor, segera dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya laporan segera diproses tidak lebih dari satu minggu," tambah dia.

Ramai diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang menguak kronologis awal sebelum aksi smackdown yang dilakukan oleh anggotanya kepada seorang mahasiswa bernama M Fariz pada Rabu (13/10/2021) siang.

Seperti diketahui, M Fariz jadi korban smackdown kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Aksi itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang: Pelaku Refleks, Korban Tak Akan Lupa Peristiwa Smackdown

"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan  dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.

Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan pak Bupati dan meminta bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.

"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.

Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa (Istimewa)

Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai gejang-gejang.

Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.

"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang  masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.

Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai oleh demo mahasiswa yang berujung kekerasan oleh aparat kepolisian, Rabu (10/10/2021).

Sebuah video beredar di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ramai bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa Di-smackdwon Polisi, Setelah Geger Pelaku Minta Maaf Tapi Ada yang Beda dari Korban

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu berawal, saat sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang.

Bahkan, dipertengahan video tersebut tampak seorang polisi berbadan besar, berpakaian serba hitam tengah menahan dan menarik seorang mahasiswa.

Tak lama kemudian, polisi yang disinyalir merupakan anggota Polresta Tangerang tersebut tiba-tiba saja membanting mahasiswa tersebut ke trotoar.

Bantingan tersebut sampai mengenai bagian tulang belakang dan bagian belakang kepala.

Saking kerasnya bantingan, suara benturan badan mahasiswa antara trotoar terdengar jelas di dalam video.

Tak lama kemudian, mahasiswa tersebut langsung kejang-kejang.

Tidak hanya itu, seakan tidak bersalah, anggota kepolisian tersebut langsung kabur meninggalkan mahasiswa tersebut.

Wahyu mengatakan, kalau nasib mahasiswa itu dalam keadaan sehat.

Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.

"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonformasi.

Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10). (dok. Polresta Tangerang)

"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya terus membantah tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo tersebut.

Padahal, TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Wahyu.

"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucap Wahyu.

Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apa bila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.

"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," pungkas Wahyu.

Berita Terkini