Formula E

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza Singgung Dukungan DPRD DKI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota mengatakan pembukaan tempat karaoke masih dalam proses

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI, Ahmad Firdaus, oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.

"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Selain Copot Direktur Utama, Gubernur Anies juga Ganti Direktur Operasi dan Perawatan LRT Jakarta

Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.

KPK Turun Tangan

Dilansir dari Kompas.com, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Intai Warkop Kemang Sempat Sebelum Beraksi, Saksi: Mukanya Enggak Asing

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Anies Dilaporkan

Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (21/9/2021). (Facebook Anies Baswedan)

Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E.

Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.
 
 
 

Berita Terkini