Dalam perincian, pembayaran biaya komitmen Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora DKI kepada FEO sudah mencapai Rp 560,3 miliar.
Pemprov DKI Jakarta setor pertama pada 23 Desember 2019 sebesar 10 juta Euro atau setara Rp 179,3 miliar, setor lagi 10 juta Euro atau Rp 180,6 miliar pada 30 Desember 2019, dan terakhir 11 juta Euro atau Rp 200,3 miliar pada 26 Februari 2021.
Alih-alih ngebet melaksanakan Formula E, Anies diminta fokus pada program-program janji kampanye yang belum terealisasi.
Sentilan Fraksi PDIP
Tempo har Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyentil keras Jakpro terkait negosiasi ulang commitment fee atau biaya komitmen Formula E dari semula Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar.
Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai perubahan biaya komitmen setelah negosiasi ulang menjadi Rp 560 miliar membingungkan, apalagi jika itu diambil dari APBD.
Menurut dia, uang sebesar Rp 560 miliar itu adalah pajak rakyat sehingga harus dipastikan gelaran Formula E harus menguntungkan.
"Uang rakyat Rp 560 miliar akhirnya akan bagaimana kalau merugi? Jadi zakat buat FEO?" sentil Gilbert dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Minggu (10/10/2021).
Rencananya, ajang balap jet darat listrik ini akan berlangsung selama tiga kali.
Tapi sampai saat ini sirkuit untuk Formula E dipastikan bukan di Monas.
Gilbert menggarisbawahi bawahi, bahwa biaya komitmen Rp 560 miliar tersebut melanggar PP 12 2019.
Pasalnya, hasil negosiasi ulang dengan FEO, Formula E bukan digelar 2019-2024 tapi 2022-2024.
"Ini sebuah keputusan Gubernur yang tidak prorakyat selain beberapa keputusan lainnya," imbuh mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini.
Ia menyayangkan kenapa Jakpro dan Anies tidak menjelaskan soal biaya komitmen ini kepada DPRD DKI Jakarta dan publik secara rinci.
"Kerja sama luar negeri ini juga seharusnya atas persetujuan DPRD, karena melibatkan uang rakyat Rp 560 miliar, sesuai UU 23 2014," ia menegaskan.