Sudin LH Jakpus dan Jakut Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis, Simak Jadwal dan Lokasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak antrean pengendaPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan program uji emisi bagi kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan program uji emisi bagi kendaraan bermotor.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan program Uji Emisi Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini sebagai salah satu upaya dalam menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor yang menjadi sumber utama polusi udara di Jakarta

Terdapat beberapa lokasi uji emisi di Jakarta. Beberapa diantaranya, merupakan bengkel uji emisi gratis yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.

Pelaksanaan ini digelar pada Rabu 10 November 2021 besok dengan kuota sebanyak 200 unit kendaraan roda empat.

Dikutip dari informasi sosial media Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat @sudinlhjakpis, bengkel uji emisi gratis ini berlokasi di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ditlantas Minta Pemprov Tak Buru-buru Terapkan Sanksi Tilang Kendaraan tak Lolos Uji Emisi

Digelar mulai pukul 9.00 WIB hingga 14.00 WIB masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi bisa datang langsung ke lokasi dengan membawa kendaraan lengkap dengan STNK.

Untuk diketahui, uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.

Tampak antrean pengendara sepeda motor yang sempat tidak kebagian kuota uji emisi gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) (ISTIMEWA)

Nantinya, kendaraan bermotor yang lulus uji emisi dapat memberikan dampak yang baik bagi lingkungan dan bagi durabilitas atau kualitas ketahanan kendaraan itu sendiri.

Selain di Jakarta Pusat, uji emisi gratis juga digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tambah Bengkel Uji Emisi hingga 500 Lokasi

Berbeda dengan Uji Emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, uji emisi ini diperuntukan bagi kendaraan mobil dan juga motor.

Uji Emisi Gratis tersebut digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Kamis 11 November 2021 mendatang.

Dikutip dari informasi resmi yang disampaikan dalam akun instagram @sudinlhjakut__ uji emisi ini dilaksanakan pukul 8.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Pemprov DKI Harap Bodetabek Ikut Jakarta Terapkan Program Uji Emisi

Halaman
123

Berita Terkini