CPNS Jakarta

Solusi Jika Kartu Ujian SKB CPNS Tidak Muncul, Disertai Cara Cetaknya di sscasn.bkn.go.id

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

- Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta

- Unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Ini Arti Kode P/PL/TL/TH pada Pengumuman

2. Hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen

Peserta wajib membawa hasil negatif tes RT-PCR yang dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum mengikuti SKB.

Apabila tidak dapat melakukan tes RT-PCR, maka peserta diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen yang dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

3. Formulir deklarasi sehat

Formulir deklarasi sehat bagi peserta SKB CPNS bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pengisian dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan ujian.

Formulir deklarasi sehat wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi, dan ditunjukkan kepada petugas sebelum pemberian PIN registrasi.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

Solusi Jika Kartu Ujian SKB Tidak Muncul

Sejumlah peserta SKB CPNS mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala saat akan mencetak kartu peserta ujian.

Meski sudah memilih lokasi ujian, namun kartu peserta ujian SKB belum bisa diakses.

Menanggapi keluhan tersebut, Satya mengatakan, peserta dapat melaporkan kendala yang mereka alami ke Helpdesk BKN dan panitian instansi.

"Laporkan ke helpdesk dan panitia instansi. Pantau lokasi di SSCASN. Pantau juga pengumuman instansi yang dilamar," ujar Satya.

Menurut Satya, untuk mengantisipasi agar kendala tersebut tidak mengganggu pelaksanaan SKB, peserta disarankan untuk mencetak kartu peserta ujian sejak jauh-jauh hari.

Jika ditemukan kendala, agar segera melaporkan dan mendapatkan solusinya.

(TribunJakarta.com/Muji)

Berita Terkini