Sebab, Pemprov DKI harus mendengar masukan dari berbagai elemen, baik itu pengusaha maupun serikat buruh.
"Angka ini memang tidak mudah diputuskan secara sepihak. Kami harus mendengarkan pendapat dan masukan, harus dialog, harus diskusi, dan ini yang terus dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Umumkan UMP 2022, UMR DKI Jakarta Naik Tipis Jadi Rp4.453.724: Cek UMP dari Provinsi Lain
Orang nomor dua di DKI ini pun berharap, angka kenaikan yang nantinya akan diputuskan bisa diterima oleh para buruh dan pengusaha.
"Kami Pemprov DKI ingin memberikan yang terbaik bagi semua, bagi buruh, bagi kepentingan swasta, dan tentu yang paling penting bagi masyarakat itu sendiri dan baik untuk pemerintah," kata Ariza.
Sebagai informasi, UMP DKI tahun 2022 menurut rencana baru akan diumumkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi pada 19 November 2021 ini.
Sebagai pembanding, sebelum menghitung UMP tahun 2022, mari kita lihat data UMP hingga UMK tahun 2021:
DKI Jakarta:
Jakarta merupakan daerah khusus yang upah semua kotamadya dan Kabupaten Kepulauan Seribu ikut keetapanĀ UMP Gubernur DKI Jakarta.
- UMP 2021 DKI Jakarta : Rp 4.416.186,548.
Jawa Barat:
Berikut daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):
- UMK Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)
- UMK Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)
- UMK Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)
- UMK Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)
- UMK Kota Bogor Rp4.169.806,58 (tetap)
- UMK Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 (naik)
- UMK Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 (naik)
- UMK Kota Bandung Rp 3.742.276,48 (naik)
- UMK Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 (naik)
- UMK Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 (naik)
- UMK Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 (naik)
- UMK Kota Cimahi Rp 3.241.929,00 (naik)
- UMK Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 (naik)
- UMK Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08 (naik)
- UMK Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99 (tetap)
- UMK Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63 (tetap)
- UMK Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,46 (naik)
- UMK Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28 (tetap)
- UMK Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92 (tetap)
- UMK Kota Cirebon Rp 2.271.201,73 (naik)
- UMK Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,75 (naik)
- UMK Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70 (tetap)
- UMK Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,00 (naik)
- UMK Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36 (tetap)
- UMK Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54 (tetap)
- UMK Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33 (tetap)
- UMK Kota Banjar Rp 1.831.884,83 (tetap).
Jawa Tengah
Berikut ini adalah daftar besaran UMK 2021 pada 35 kabupaten dan kota di Jateng:
- UMK Kota Semarang Rp 2.810.025
- UMK Kabupaten Demak Rp 2.511.526
- UMK Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
- UMK Kabupaten Semarang Rp 2.302.797
- UMK Kota Salatiga Rp 2.101.457
- UMK Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
- UMK Kabupaten Blora Rp 1.894.000
- UMK Kabupaten Kudus Rp 2.290.995
- UMK Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
- UMK Kabupaten Pati Rp 1.953.000
- UMK Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
- UMK Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
- UMK Kota Surakarta Rp 2.013.810
- UMK Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
- UMK Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
- UMK Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
- UMK Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
- UMK Kabupaten Klaten Rp 2.011.514
- UMK Kota Magelang Rp1.914.000
- UMK Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
- UMK Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
- UMK Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
- UMK Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
- UMK Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
- UMK Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
- UMK Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
- UMK Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
- UMK Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
- UMK Kabupaten Batang Rp2.129.117
- UMK Kota Pekalongan Rp 2.139.754
- UMK Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155
- UMK Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
- UMK Kota Tegal Rp 1.982.750
- UMK Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
- UMK Kabupaten Brebes Rp 1.866.722.
Jawa Timur
Berikut daftar nilai UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim berdasarkan data Disnakertrans Jatim:
- UMK Kota Surabaya: Rp 4.300.479
- UMK Kabupaten Gresik: Rp 4.297.030
- UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.293.581
- UMK Kabupaten Pasuruan: Rp 4.290.133
- UMK Kabupaten Mojokerto: Rp 4.279.787
- UMK Kabupaten Malang: Rp 3.068.275
- UMK Kota Malang: Rp 2.970.502
- UMK Kota Pasuruan: Rp 2.819.801
- UMK Kota Batu: Rp 2.819.801
- UMK Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095
- UMK Kabupaten Probolinggo: Rp 2.553.265
- UMK Kabupaten Tuban: Rp 2.532.234
- U