Ketiga, massa buruh meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Baca juga: Tunjuk Dua Pimpinan IMI, Anies Pastikan Lokasi Sirkuit Ditentukan FEO, IMI dan Jakpro
Andi menyatakan buruh akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran bila pemerintah main-main dengan terhadap nasib buruh.
Rencananya, KSPSI akan mengadakan unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada 30 November 2021.