Buntut Tawuran PP VS FBR di Pasar Lembang Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bentrokan ormas - Tersangka kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang bertambah satu lagi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Tersangka kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang bertambah satu lagi.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara dua ormas tersebut di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam.

Bentrok yang terjadi antara PP dengan FBR itu diketahui memakan lima korban luka serius.

Dari kejadian tersebut, pada sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka terlebih dahulu semuanya dari PP.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi dari bentrok tersebut.

Baca juga: Heboh Video Doktrin Seruan Membunuh dari Ormas, Polda Metro Jaya: Itu Video Lama

Sehingga, total tersangka ada lima orang yang semuanya dari ormas PP.

"Untuk sementara sudah lima yang kita tetapkan jadi tersangka dan akan kita proses lanjut, semuanya dari PP," jelas Deonijiu saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sementara, untuk pihak dari FBR, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Untuk sementara, kata Deonijiu, anggota FBR saat ini masih berstatus saksi.

"Kita mendapatkan saksi-saksi ada lima sampai enam orang yang sudah kita dapatkan namanya. Mudah-mudahan ke depan kita lakukan penyelidikan lanjut untuk bisa menangkap mereka," papar Deonijiu.

Ternyata rebutan parkir menjadi pemicu utama organisasi masyarakat (ormas) PP dan FBR bentrok di Kota Tangerang pada Jumat (19/11/2021) tengah malam.

Baca juga: Gencar Razia Miras, Kasatpol PP Jaksel: Tawuran Remaja hingga Bentrok Ormas Dipicu Orang Mabuk

Dua organisasi yang buat onar tersebut bentrok di Dian Plaza Ciledug, Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Deonijiu De Fatima mengatakan, keduanya bentrok karena rebutan lahan parkir di kawasan Pasar Lembang.

"Yang kita ketahui mereka selalu merebutkan lahan. Lahan penguasaan mereka dan itu pun sebenarnya meresahkan masyarakat," jelas Deonijiu, Selasa (23/11/2021).

"Ribut merebut lahan akhirnya korbannya dalam masyarakat yang melaksanakan aktivitas perdagangan di lokasi-lokasi itu," sambungnya.

Ilustrasi (Net)

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangkat buntut dari tawuran yang terjadi antara organisasi masyarakat (Ormas) PP dengan FBR.

Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang yang merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

"10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam)," papar Deonijiu, Senin (22/11/2021).

"Ya dua itu semuanya dari PP," sambungnya lagi.

Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti di situ lantaran, masih mencari bukti lain dan tersangka lain apa bila memungkinkan.

Baca juga: Tawuran hingga Polisi Dikeroyok, Wagub DKI Minta Ormas Berkontribusi Positif Membangun Ibu Kota

Karena dari kedua belah ormas saling serang menggunakan senjata tajam dan melukai satu sama lain.

"Ini masih dalam proses, kita masih mencari juga kelompok dari FBR. Nah ini yang masih dari tim yang melakukan penyelidikan pencarian," jelas Deonijiu.

Nantinya, para tersangka terancam terjerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.

Berita Terkini