Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Jelang Libur Nataru 2022, Sejumlah Titik di Kota Tangerang Bakal Diberlakukan Penyekatan

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di pos penyekatan - Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan sejumlah penyekatan di wilayah hukumnya menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan sejumlah penyekatan di wilayah hukumnya menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebab, pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kota Tangerang dan sekitarnya akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 selama libur Nataru 2022.

"Ada kebijakan pembatasan-pembatasan nanti akan kita laksanakan, seperti melakukan pengetatan dari luar yang masuk ke Kota Tangerang," ujar Deonijiu, Senin (29/11/2021).

Kata dia, nantinya penyekatan akan dilakukan di titik jalan utama perbatasan menuju ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Baca juga: PPKM Level 3 Mulai 24 Desember, Adakah Penyekatan Jalan di Jakarta? Ini Jawaban Gubernur Anies

Pihaknya akan kembali mengaktifkan posko pengamanan untuk melakukan penyekatan tersebut.

"Penyekatan juga akan dilakukan di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali kepada posko-posko yang lalu-lalu, kita kembali aktifkan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat," papar Kapolres.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya soal kelanjutan indikasi tawuran yang menyebabkan korbannya putus tangan, Jumat (13/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Bukan hanya di jalur perbatasan, tempat hiburan juga tidak luput dari pantauan polisi pada libur Nataru 2022.

Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas berkaca pada akhir tahun lalu

"Bukan hanya pengetatan di jalur perbatasan maupun tempat hiburan yang akan kita batasi pergerakan masyarakatnya, untuk mencegah keramaian dan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 saat libur akhir tahun, di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Pengganti Penyekatan, Kota Depok Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Hal tersebut membuat pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga terpengaruh dan telah mempersiapkan skema baru.

Diantaranya membatasi jumlah penumpang dalam satu hari.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari untuk memecah antrean.

Halaman
12

Berita Terkini