Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Posko organisasi masyarakat (ormas) yang merupakan tempat tewasnya anggota ormas berinisial DA (27) di dekat TPU Joglo, Kembangan, Jakarta Barat akan dialihfungsikan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan alihfungsi posko ormas ini atas kesepakatan tiga pilar.
"Dijadikan musala, aula atau majelis ta'lim. Tadi RT/RW juga bilang kalau masyarakat memang di situ belum ada majelis ta'lim," ungkapnya kepada TribunJakarta.com pada Selasa (7/12/2021).
Khoiri menjelaskan pengalihfungsian musala ini lantaran warga sekitar TPU Joglo juga membutuhkan tempat ibadah.
Ia memastikan tidak ada atribut ormas yang terpasang di musala itu.
Baca juga: Dalam Sepekan, Aparat Gabungan Copot 1.913 Atribut Ormas di Jakarta Selatan
"Hari ini mulai kita kerjakan, Insya Allah Jumat besok saya lakukan pengajian dengan warga sekitar," pungkasnya.
Pantauan TribunJakarta.com, gardu itu sudah berubah menjadi musala dengan cat dinding hijau muda.
Baca juga: Kapolres Jakpus Murka Perwira Polisi Dikeroyok Ormas PP: Para Pelaku Diserahkan atau Kami Kejar!
Tampak tulisan Mushola di depan pintu masuk.
Tak terlihat lagi atribut ormas yang terpasang di posko itu.
Tetapkan Satu tersangka
Polisi menetapkan satu orang sebaagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan satu anggota ormas Front Betawi Rempug (FBR) berinisial DA (27) di Kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 4 November 2021.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan tersangka itu adalah NZ.
"Saksi-saksi sudah banyak, kamki tetapkan satu tersangka berinisial NZ," ujar Khoiri kepada TribunJakarta.com, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Bus TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, PT TransJ Salahkan Penerangan
Tersangka NZ diamankan di kawasan Jakarta Selatan.