Kriteria sirkuit Formula E
Meski hingga saat ini lokasi sirkuit ajang balap Formula E masih menjadi misteri. Namun Roni, sapaan karibnya memberikan sinyal terkait gambaran sirkuit Formula E.
Dalam sebuah video yang disiarkan Tribunnews, Roni mengatakan ada dua kriteria dalam penentuan venue.
"Tempat vanue yang kita pilih adalah tempat yang pasti tidak mengganggu sarana dan prasarana jalan pada masyarakat. Kedua vanue bisa dibuat untuk pelaksanaan event yang lain," katanya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Buka-bukaan Sahroni Soal Formula E, Jumlah Tim Bertanding, Kriteria Venue hingga Pengerjaan Sirkuit
Sehingga venue tersebut bisa digunakan berkelanjutan atau bukan hanya Formula E.
"Bukan venue yang buka tutup acara khusus Formula E sendiri. Jadi tempat semi yanh bisa dibuat acara selanjutnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan tak ada infrastruktur yang diubah selama berlangsungnya penyelenggaraan Formula E.
Sebab, infrastruktur tak akan diotak-atik untuk venue Formula E.
"Formula E adalah ikon pelaksanaan di mana kota menjadi yang ikonik itulah tempat yang sarananya sudah ada. Jadi bukan dibuat baru. Kalau lain seperti Mandalika kan baru dibuat dengan standar internasional," ungkapnya.
Sebagai informasi, ada lima opsi lokasi sirkuit Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.
Kelima lokasi ini pun disebut Ketua Panitia Pengarah Formula E sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo atau Bamsoet sudah disurvei oleh perwakilan FEO yang datang ke Jakarta beberapa waktu lalu.