“Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin. Nah artinya RT RW tandatangan nah meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan,” sambungnya.
Selama pemantauan, Azis berujar pihaknya bersama warga acap kali menemukan kejanggalan di panti pijat tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini di antaranya adalah pengelola panti pijat selalu mematikan lampu ketika ada tamu datang.
Hingga akhirnya pada Selasa (11/1/2022) malam, pihaknya mendapati ada tamu di panti pijat yang bernama Reflexy Aura tersebut.
Baca juga: Puluhan Pohon di Jalan RS Fatmawati Cilandak akan Ditebang untuk Pelebaran Jalan
“Kejadiannya sekitar jam 19.00 WIB ada laporan dari warga ke Pak RT ada tamu di refleksi akhirnya yaudah tenang. Pak RT buka medsos ternyata dia daftar di prostitusi online,” katanya.
Azis menuturkan, pihaknya pun mengerahkan seorang anak muda di lingkungannya untuk menyamar seolah-olah sebagai tamu.
“Begitu kemari langsung videoin. Si pelaku dan si terapis cuma pakai (pakaian dalam) saja. Sampai akhirnya disitu dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap,” ungkapnya.
“Nah pak RT dan warga gak sempat laporan ke binmas karena kan buktinya sudah ada akhirnya diamankan,” timpalnya.
Total, Azis berujar ada dua wanita terapis dan seorang pelanggan, serta seorang pria yang bertugas sebagai penjaga panti pijat yang diamankan dan diserahkan ke Polsek Sawangan.