Puluhan Pohon di Jalan RS Fatmawati Cilandak akan Ditebang untuk Pelebaran Jalan
Setidaknya terdapat lebih dari 20 pohon dengan berbagai ukuran yang ditempel kertas poster pemberitahuan bakal ditebang.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Puluhan pohon yang beridiri di trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, akan ditebang.
Pantauan TribunJakarta.com pada Kamis (13/1/2022), terdapat spanduk dan poster bertuliskan pengumuman rencana penebangan tersebut di pohon dan dinding tepi jalan tersebut.
Dijelaskannya, penebangan puluhan pohon itu berkaitan dengan rencana pelebaran jalan.
"Pohon ini akan ditebang karena akan terkena rencana pelebaran jalan dalam rangka penataan kawasan TOD Fatmawati-Lebak Bulus," demikian bunyi pengumuman di spanduk itu.
Baca juga: Kemacetan di Depok, Walkot Idris Pilih Bangun Monorel daripada Pelebaran Jalan karena Alasan Ini
Baca juga: PT Jakpro Janji tak Tebang Pohon di Ancol untuk Sirkuit Formula E, Katanya Hanya Dipindahkan
Dalam spanduk yang terpampang, tertulis instansi Dinas Bina Marga DKI Jakarta selaku pelaksana rencana pelebaran jalan.
Sementara, puluhan poster terkait pengumuman yang sama ditempel di setiap pohon yang akan ditebang.
Setidaknya terdapat lebih dari 20 pohon dengan berbagai ukuran yang ditempel kertas poster pemberitahuan bakal ditebang.
Baca juga: 7 Sekolah di DKI Jakarta Ditutup Akibat Temuan Kasus Aktif Covid-19
Baca juga: Ibu di Ciledug Disekap Rentenir Selama 15 Jam Gara-gara Tidak Bisa Lunasi Utang Rp 1,3 Juta
Seorang warga sekitar bernama Hendra mengatakan, spanduk dan poster berisi pengumuman penebangan pohon itu telah terpasang sejak Senin (10/1/2022) pagi.
"Saya lihat hari Senin pagi sudah ada (spanduk). Kalau yang pasang siapa, saya kurang tahu," ujar Hendra.
Caption: Spanduk pengumuman penebangan pohon di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).