"Dalam kesehariannya, N dikenal sebagai orang yang sering bersosialisasi, dan hanya tinggal bersama bapak serta adiknya.
"Sementara ibunya bekerja menjadi TKW di Dubai,"katanya.
Keberadaan R dirumahnya baru 2 bulan sejak kepulangannya dari Dubai, untuk menghadiri pernikahan N dengan D yang akan digelar pada 23 Januari 2022 mendatang.
Dan untuk menutupi kehamilannya, dari keluarganya N berpakaian selalu menggunakan baju panjang seperti gamis tetapi dengan ukuran yang lebih besar.
"Kehamilannya hanya diketahui oleh sang ibu yakni R tanpa diketahui oleh adik dan bapaknya," katanya.
Jelasnya, hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengejar D yakni kekasih N yang juga mengetahui kondisi N yang sedang hamil.
Dan untuk saat ini, kondisi bayi laki-laki tersebut sudah selesai melakukan perawatan dari RSDP.
Dan untuk sementara, akan dibawa kerumah aman untuk dirawat.
Atas perbuantannya N dan R dikenakan Pasal 305 jo Pasal 306 jo Pasal 307 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Teganya Ibu Kandung Buang Bayinya Sendiri di Sawah, Nenek Bayi Bantu Lahiran, Begini Kronologinya