TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Gelagat Herry Wirawan dari meja hijau sampai ke jeruji besi menjadi sorotan.
Seperti janggal, terdakwa perudapaksa belasan santri sampai hamil itu tidak menunjukkan perangai kesedihan atau penyesalan.
Bahkan, kabar terbaru dari dalam bui, Herry masih bisa bercanda dengan warga binaan lain.
Sikapnya cenderung biasa dan beraktivitas normal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kebonwaru Bandung, Riko Stiven.
Dikatakan Riko, Herry Wirawan masih menjalani aktivitas seperti biasa, tidak ada perubahan apapun meski Herry telah dituntut hukuman mati.
"Dia masih terlihat biasa saja. Masih tetap salat, waktunya ke musala yah ke musala," ujar Riko dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Alasan Komnas Ham Tolak Eksekuti Mati Herry Wirawan Lukai Hati Keluarga Korban: Enggak Habis Pikir
Riko menyebut Herry Wirawan masih berinteraksi dengan warga binaan lainnya di dalam rutan.
Bahkan masih bisa tertawa dan bercanda dengan para tahanan lainnya.
"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Tuntutan terhadap terdakwa yang telah memperkosa 13 siswa di Bandung ini dibacakan langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulayana, di Pengadilan Negeri atau PN Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Selasa (11/1/2022).
Dalam sidang pembacaan tuntutan itu, terdakwa Herry hadir langsung mendengarkan tuntutan.
"Kami pertama menurut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera pada pelaku.
Kedua, kami juga menjatuhkan dan meminta hakim untuk menyebarkan identitas terdakwa dan hukuman tambahan, kebiri kimia," ujar Asep N Mulyana.