TRIBUNJAKARTA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil sikap atas kasus pengeroyokan maut yang dialami anggotanya, Pratu Sahdi (23).
Andika memilih untuk menjaga jarak dengan tidak mengintervensi jalannya penyidikan aparat kepolisian.
Kendati demikian, pihaknya terus memonitor jalannya perkembangan kasus yang menewaskan anggota TNI AD itu.
Koordinasipun terus dilakukan dengan instansi kepolisian sebagai penegak hukum.
“Untuk tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara, kami terus memonitor, tapi kami tetap tidak mengintervensi,” ujar Jenderal Andika, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus meninggalnya Pratu Sahdi, Jenderal Andika menekankan ingin adanya keadilan.
Baca juga: TAMPANG Dalang Penusukan Anggota TNI di Pluit, Tega Lukai Korban yang sedang Jalani Pengobatan
Diketahui, Pratu Sahdi yang bertugas di Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM), Garut, meninggal dunia lantaran dikeroyok oleh orang yang tak dikenalnya dan tanpa diketahui permasalahannya.
Peristiwa itu terjadi Minggu (16/1/2022) dini hari di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Intinya kami juga ingin ada keadilan, karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD (meninggal),” ucap Jenderal Andika.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan kasus yang menewaskan Pratu Sahdi akan ditangani oleh kepolisian.
Hal itu karena para pelaku merupakan warga sipil.
"Puspom TNI mewakili keluarga besar TNI mempercayakan penyidikan terhadap korban anggota TNI sepenuhnya
Dan diharapkan oleh rekan-rekan dari TNI agar penyidikan ini bisa berjalan dengan baik dan kepada para tersangka ditetapkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.
Kesaksian Saksi Mata
Dengan sisa tenaganya, Pratu Sahdi (23) masih kuat berdiri di seberang Waduk Pluit, Jakarta Utara usai dianiaya sejumlah orang pada Minggu (16/1/2022) dini hari.
Baca juga: Dengan Sisa Tenaga, Pratu Sahdi Masih Kuat Berdiri Sambil Pegangi Dada Berjalan Jauhi Warung