TONTON JUGA
Saat itu rumah dalam keadaan kosong, hingga akhirnya Ayu pulang sekitar pukul 14.00 WIB.
Ayu tidak mengetahui kalau di dalam kamarnya ada Salim.
Gadis tersebut bersantai di atas kasur sambil menelepon seseorang melalui video call.
Salim yang niat kedatangannya untuk memastikan apakah benar Ayu sudah memiliki kekasih baru, darahnya sontak mendidih.
Salim mendengarkan perbincangan itu dari tempat persembunyiannya di antara baju-baju yang digantung.
Baca juga: Nemu Test Pack di Kamar Anak yang Berusia 14 Tahun, Orangtua Syok Tahu Perbuatan Keji Sopir Travel
Setelah berbincang di telepon, perempuan itu leyeh-leyeh di tempat tidurnya, dan saat itulah Salim keluar dari persembunyiannya.
Ia langsung mencekik dan menutup mulut Ayu.
Salim membekam mulut Ayu menggunakan celana dalam.
"Dari pembicaraan itu, pelaku naik pitam. Begitu pengakuannya. Pelaku akhirnya keluar dari persembunyian, dan mencekik korban. Mencekik dan membekap," ucapnya.
Baca juga: Sopir Travel Langganan Ajak Jalan-Jalan Malah Belok ke Hotel, Test Pack di Kamar Bongkar Ulah Bejat
Sudah Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Salim Yuda Prawira sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Ayu.
Polisi menjerat Salim memakai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sampai Jumat (14/1/2022), polisi masih mendalami peristiwa yang menggegerkan warga Desa Pocangan tersebut.
"Kami terus mendalami perkara ini. Kami sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi, antara lain orang tua korban, dan tetangga," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (14/1/2022).