Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Ada Polisi saat Kakek 89 Tahun Dikeroyok sampai Meninggal, Terkuak Alasan Tak Bisa Selamatkan Korban

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Berdasarkan video yang viral di media sosial, saat pria tua bernama Wiyanto Halim (89) dikejar dan dihajar massa sampai meninggal dunia, ada anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur.

Sejumlah netizen yang menyaksikan video viral tersebut lantas bertanya-tanya mengapa polisi yang ada di lokasi kejadian tak menyelamatkan Halim.

TONTON JUGA

Sekedar informasi, Wiyanto Halim meninggal dunia dikeroyok sampai tewas karena diteriaki maling di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).

Saat konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjawab rasa penasaran netizen.

Endra Zulpan mulanya membenarkan saat Halim dikeroyok hingga tewas terdapat anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur.

Ia mengatakan anggota tim patroli yang menaiki satu mobil Patroli Komando (Patko) tersebut sudah mencoba menghalau massa.

Baca juga: Cuma Gara-gara Motor Disenggol, Terkuak Peranan 5 Pemuda saat Keyorok Kakek 89 Tahun Sampai Tewas

Akan tetapi jumlah massa yang mengejar Halim terlalu banyak.

"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuman ada satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," kata Zulpan, Selasa (25/1/2022).

Jumlah massa terlalu banyak, membuat anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur tidak bisa mencegah para pelaku merusak mobil Toyota Rush berpelat B 1859 SYL dan mengeroyok Halim.

Terlebih saat kejadian terdapat provokator yang meneriaki Halim sebagai maling mobil.

Baca juga: Cuma Gara-gara Motor Disenggol, Terkuak Peranan 5 Pemuda saat Keyorok Kakek 89 Tahun Sampai Tewas

Hal tersebut membuat massa yang terprovokasi mengabaikan imbauan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur kala itu.

"Karena situasi yang tidak terkendali dan juga massa yang banyak. Dengan situasi emosional yang tidak terkendali karena mereka terprovokasi ini terjadilah tindak pidana kekerasan," ujarnya.

Meski mengakui kewalahan, Zulpan menuturkan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sudah bertindak seusai standar operasional prosedur (SOP) guna menghalau massa.

Dia menyebut sebelum Halim dikeroyok anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata, hal ini pun terekam dalam video viral kejadian.

Tapi saat tembakan peringatan gas air mata diletuskan Halim tidak menepikan kendaraan, baru di lahan depan satu pabrik di Jalan Pulokambing mobil berhenti dan seketika dikeroyok massa.

"Tentunya ini jadi pembelajaran buat kita juga. Bahwa dampak daripada main hakim sendiri ini mengakbiatkan daripada meninggalnya seseorang, itu yang pertama," tuturnya.

5 Pemuda Kejam Jadi Tersangka

Cuma gara-gara sepeda motornya disenggol, lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) tega mengeroyok pria tua, Wiyanto Halim (89) sampai meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tak punya hati tersebut.

Diwartakan sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

TONTON JUGA

Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.

Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Baca juga: Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung

Lalu tersangka  RYN  yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Terakhir MJ yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Bukan Orang Biasa

Kakek bernama Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok lantaran diteriaki maling, ternyata bukan orang biasa.

Hal tersebut diungkap oleh anak Wiyanto Halim, Bryna saat menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

TONTON JUGA

Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir.

Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.

"Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty.

"Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," imbuhnya.

Seorang pengendara mobil berusia 80 tahun tewas usai diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) (@updateinfojakarta). (Warta Kota)

Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Tim pengacara Wiyanto Halim yang lain lalu menjelaskan, lansia itu tidak memiliki masalah kesehatan apa-apa.

Wiyanto Halim hanya mengalami masalah pendengaran, namun ia selalu menggunakan alat bantu dengar.

"Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.

Bryna kemudian menegaskan tidak terima ayahnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Ia berharap ada keadilan untuk sang ayah tercinta.

Baca juga: Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Lansia 89 Tahun Tewas Dikeroyok saat Bawa Mobil Sendiri

"Saya tidak menerima papa meniggal dalam keadaan mengenaskan," ucap Bryna.

"Kita minta keadilan," imbuhnya.

Bryna mengatakan pada saat malam kejadian Minggu (23/1/2022) dini hari, ayahnya tidak bilang ingin pergi kemana.

"Tidak izin, biasanya papa keluar sebentar, terus pulang, enggak biasa terlalu malam," kata Bryna.

"Tidak ada komunikasi," imbuhnya.

Lahan depan satu pabrik di Jalan Pulokambing kawasan JIEP lokasi HM dikeroyok hingga tewas karena dituduh maling, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Baca juga: Maling! Maling! Teriakan Warga Bawa Petaka, Pria di Cakung Tewas Dihajar saat Nyetir Mobil Sendiri

Anak Wiyanto Halim tersebut kemudian mengatakan ayahnya bukan sosok biasa.

Ia adalah orang yang royal, dan tidak bisa melihat orang lain kesusahan.

"Papa itu orang yang royal, dia enggak bisa lihat orang susah, Dia selalu kepikiran," ucap Bryna.

"Dan Papa orang tegas, dan pantang menyerah, itu sikap yang saya kagumi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wiyanto Halim tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Pria itu terlibat kejar-kejaran dengan massa dari Tebet, Jakarta Selatan hingga Cakung.

Jasad terduga maling mobil yang tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) (ISTIMEWA)

Baca juga: Pria Tua Bawa Gendongan Bayi Kabur dari Kejaran Massa, Hampir Tabrak Pohon karena Dituduh Maling

Dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sepeda motor mengejar Halim sambil berteriak 'maling-maling'.

Mereka terlihat memukuli kendaraan korban.

Laju mobil SUV berwarna hitam tersebut berhenti di kawasan JIEP setelah dihadang massa.

Saat mobil berhenti, massa yang sudah beringas seketika menarik Halim dari kursi kemudi.

Massa lalu memukuli Halim hingga menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian.

Berita Terkini