Pengakuan Penjaga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Sudah 10 Tahun, Kerja Tak Dibayar

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara menyelidiki dugaan praktik perbudakan menyusul temuan kerangkeng manusia di i rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Sang bupati itu sendiri telah berstatus tersangka kasus korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, dari pemeriksaan sementara saksi, bahwa kerangkeng tersebut sudah ada sejak 2012. 

Penghuni bangunan kerangkeng ini merupakan penampungan atau rehabilitasi pecandu narkoba dan pelaku kenakalan remaja, namun ilegal.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Foto-foto Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Pria Linglung dengan Wajah Babak Belur

Baca juga: Heboh Foto Orang Terluka dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Sawit

Dari keterangan saksi penjaga bangunan, disampaikan para penghuni kerangkeng tersebut dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat tanpa dibayar.

"Dari mereka, sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika keluar dari tempat binaan dan mereka tidak diberi upah seperti pekerja," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Meski begitu, para penghuni kerangkeng manusia di rumah sang bupati diberikan extra puding dan makan.

Baca juga: Habisi Nyawa Teman Sendiri, Pemuda Bekasi Sempat Hadiri Pemakaman Hingga Pengajian Jenazah

Jumlah penghuni yang awalnya berjumlah 48 orang kini menjadi 30 orang. Sebagian di antara mereka telah dijemput oleh pihak keluarga.

"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian (warga binaan) sudah dipulangkan dijemput keluarganya," tuturnya, dikutip dari Kompas tv.

Ramadhan menjelaskan, menurut keterangan saksi para penghuni sel tahanan tersebut diserahkan oleh keluarga masing-masing untuk menjalani pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan.

Namun, Ramadhan menjelasakan keterangan saksi tersebut akan tetap didalami oleh tim gabungan Polda Sumut.

Temuan sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangi ini diketahui bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.

Baca juga: Dalam Sepekan 4 Kasus Pencabulan Terjadi di Bekasi, Dua Pelakunya Masih Anak di Bawah Umur

Organisasi buruh migran, Migrant Care, kemudian melaporkan temuan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Terbit.

Halaman
12

Berita Terkini