TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan kepolisian wilayah telah menelusuri kelangkaan minyak goreng di mini market Alfamart dan Indomaret di Jabodetabek.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Wakil Kepala Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Pemeriksaan dilakukan di retail-retail modern besar dan retail-retail modern kecil serta di pasar tradisional.
Hasilnya, minyak goreng di retail modern besar mencukupi atau aman dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000.
Baca juga: Harga Turun, Stok Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati Langka
Baca juga: Puluhan Liter Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati Ludes dalam Waktu 2 Jam
Namun, ada kekosongan pada beberapa retail modern kecil.
Di retail modern kecil, distribusi dilaksanakan antara dua sampai empat hari sekali.
"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujar Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Belum Turun, Warga Buru Stok Minimarket
Whisnu menjelaskan, ada dua penyebab kelangkaan minyak goreng di retail modern kecil.
Pertama, kekosongan stok minyak goreng itu disebabkan keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.
Kedua, karena tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.
Untuk mengendalikan tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng, maka solusinya adalah pembelian di peretail modern kecil dibatasi sebanyak 1 liter.
"Maka untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter perorang," ujarnya.
Baca juga: Menteri Perdagangan Klaim Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Bakal Turun dalam 4 Hari
Para konsumen memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.