Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyuarakan tudingan serius bahwa Pemprov DKI melakukan pembohongan publik soal penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cs kerap kali mengatakan bahwa tidak ada APBD yang digelontorkan untuk menggelar balap mobil listrik terbesar di dunia itu.
Namun, faktanya sudah ada dana senilai Rp560 miliar yang keluar dari APBD DKI untuk membayar commitment fee Formula E.
Rinciannya, sebanyak Rp360 miliar berasal dari APBD Perubahan 2019 dan Rp200 miliar lainnya bersumber dari APBD DKI 2020.
"Bahwa ternyata Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).
Belum lagi, ada dana penyertaan modal daerah (PMD) yang juga sempat diberikan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dana PMD itu pun berasal dari kas daerah.
Baca juga: Terungkap Uang Komitmen Formula E Dibayar Sebelum APBD Sah, 9,5% Warga Jakarta Percaya Anies Korupsi
"Faktanya, Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro," ujarnya.
Untuk itu, Gembong meminta agar Anies cs menghentikan narasi-narasi yang menyebut penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan uang rakyat.
Sebagai informasi, rencana penyelenggaraan Formula E yang akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang terus menerus menuai polemik.
Fraksi PDIP dan PSI jadi dua kubu yang menolak keras pelaksanaan balap mobil bertenaga listrik yang rencananya akan digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sedih Dilaporkan ke BK, Dinilai Langgar Aturan Interpelasi Formula E: Saya Menangis
Keduanya fraksi ini pun terus ngotot ingin menggulirkan interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Namun, rencana kedua fraksi ini belum dapat terealisasikan lantaran mayoritas penghuni gedung dewan Kebon Sirih mendukung rencana Anies menggelar Formula E.
Percaya Anies Korupsi
Di sisi lain, Lembaga survei Populi Center mengadakan jajak pendapat soal isu dugaan korupsi Formula E.
Baca juga: Cerita Ketua Komisi E DPRD DKI Saat Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Formula E
Hasilnya, sebanyak 32 persen responden meyakini adanya praktik korupsi dalam kasus Formula E
"Sedangkan yang menilai tidak ada unsur kasus korupsi dalam Formula E sebesar 22,5 persen," ucap peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Walau demikian, mayoritas responden ternyata tidak mengetahui isu korupsi ini, jumlahnya mencapai 39,7 persen.
Sementara masyarakat yang menolak menjawab ada 5,8 persen.
Baca juga: Sebut Paripurna Interpelasi Formula E Legal, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
Hasil survei Populi Center juga menunjukan bahwa 9,5 persen responden meyakini Gubernur Anies Baswedan terlibat dugaan korupsi Formula E.
Sedangkan, mayoritas warga Jakarta yaitu sebesar 59,8 persen responden percaya orang nomor satu di DKI itu tidak terlibat.
"Tidak percaya 54,8 persen dan sangat tidak percaya 5 persen," ujarnya.
Sementara masyarakat yang tidak mengetahui isu tersebut sebesar 27,5 persen, dan responden yang menolak menjawab sebesar 3,2 persen.
Sebagai informasi, hasil survei didapat dari 600 responden yang tinggal di DKI Jakarta.
Baca juga: Ungguli Prabowo hingga Ganjar, Anies Baswedan Capres Pilihan Warga Jakarta
Responden dipilih secara acak bertingkat, mulai dari pengacakan untuk kelurahan, RT, keluarga, hingga akhirnya mendapatkan responden terpilih.
Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Survei Populi Center di 60 kelurahan di ibu kota pada periode 26 Januari hingga 1 Februari 2022.
Tingkat kepercayaan (significant level) survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 4 persen.