Cerita Kriminal

Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat bertemu AT, tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (1/3/2022).

TRBUNJAKARTA.COM - Bisa-bisanya seorang bapak merudapaksa anak kandungnya sendiri berkali-kali.

Aksi biadab itu nyata adanya, terjadi di Depok, Jawa Barat. Pria itu berinisial AT.

Kini AT sudah diringkus aparat Polres Metro Depok pada hari ini, Selasa (1/3/2022).

Saat mengenakan baju oranye tanda berstatus tersangka pada konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (1/3/2022), AT diberi kesempatan bicara.

AT mengungkapkan alasannya merudapaksa putri kandungnya sendiri, inisial D, yang masih berusia 11 tahun.

Baca juga: Menteri PPPA Sampai Turun Langsung Temui Anak Korban Kebejatan Ayah Sendiri di Depok

Pernyataan AT pun sangat membuat panas kuping siapapun yang mendengarnya.

Awal Mula Kasus Terkuak

Kasus kekerasan seksual AT itu bermula dari istrinya, DH ( 37) yang melihat langsung.

Ya, DH melihat langsung AT menggerayangi anaknya.

Saat itu 24 Februari di kawasan Sukmajaya, Depok.

Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (Kolase Tribun-Video.com)

"Saya lihat pakai mata kepala saya sendiri."

"Lagi menginap di rumah ibu saya," kata DH kepada awak media, Senin (28/2/2022).

Belakangan terungkap, perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.

Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa kemaluannya.

Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat terduga pelaku pun diungkap oleh korban.

Baca juga: Terungkap Motif Bapak di Depok Tega Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri, Polisi Langsung Tes Kejiwaan

Halaman
123

Berita Terkini