Cerita Kriminal

Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat bertemu AT, tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (1/3/2022).

"Akhirnya mau ngaku sama bidan dan dokter di puskesmas. Katanya pertama pakai tangan, setelah itu meremas payudara, dan memasukan alat kelaminnya," ujarnya.

DH menuturkan, anaknya tak mampu melawan musabab diancam oleh terduga pelaku.

"Itu sambil diancam pakai golok di leher. Diancam gak boleh kasih tahu siapa-siapa," bebernya.

Ancaman Hingga Tergiur

Pada Senin (28/2/2022) malam aparat kepolisian meringkus AT.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat bertemu AT, tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (1/3/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pihaknya sudah melalui serangkaian penyelidikan sebelum menangkap pelaku.

"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," kata Yogen pada wartawan di Polres Metro Depok, Senin (1/3/2022).

"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," sambungnya lagi.

Yogen mengatakan pelaku tergiur melihat anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," beber Yogen saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (1/3/2022).

Baca juga: Menteri PPPA Bakal Evaluasi Predikat Kota Layak Anak Kota Depok: Sudah Pasti

Mendengar alasan pelaku Yogen menuturkan, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaannya.

"Nanti (pemeriksaan kejiwaan), karena pelaku baru ditangkap akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," tuturnya.

"Apakah memang ada penyimpangan seksual atau memang nafsunya tinggi. Kami akan melakukan pendalaman tersebut," sambungnya lagi.

Baca juga: Terkuak, Bapak di Depok yang Rudapaksa Anak Kandung Tega Mengancam Pakai Senjata Tajam

Sebelumnya juga diberitakan, hasil pemeriksaan sementara, Yogen mengatakan pelaku mengakui telah melancarkan aksi bejatnya sejak 2021 silam.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 februari 2022 kemarin, dengan melakukan persetubuhan kepadda anak kandungnya sendiri," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini