"Tangkap pelaku yang bakar anak aku, hukum selama-lamanya, tolongan nian pak. Kami ini korban bukan pelaku," ratapnya.
Penjelasan polisi
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan bahewa Brigadir AN merupakan anggota Polres Lahat.
Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.
"TKPnya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Lispono.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan Topik Oknum Polisi Bakar Selingkuhan