'Ojeg Online' Satu Kode Rahasia Mengerikan di Kasus Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belum selesai sederet penyiksaan sadis yang dilakukan Terbit terbongkar, kini terkuak sederet kode rahasia yang digunakan di lokasi penyiksaan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Edwin memaparkan jelas peran para oknum aparat itu termasuk yang berpangkat perwira.

Baca juga: Ada Oknum TNI di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Andika Perkasa Bicara Hukuman Anggota Melanggar

"Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

Dari temuan LPSK Letkol Inf WS merupakan rekan bisnis Terbit, Peltu SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, Serma S terlibat sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit.

Sertu LS terlibat menganiaya penghuni kerangkeng yang kabur ketika tertangkap, Sertu MFS terlibat sebagai tim pemburu penghuni kerangkeng yang kabur, Serda WN terlibat menganiaya penghuni.

Dimanakah hati nurani Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah kekejiannya ke para korban manusia kerangkeng terkuak. (Kolase Tribun Jakarta)

"Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujarnya.

Masih berdasar investigasi LPSK, Edwin menuturkan terdapat lima oknum anggota Polri yang diduga juga terlibat atas pelanggaran HAM pada kerangkeng manusia milik Terbit.

Yakni AKP HS yang berstatus sebagai saudara ipar Terbit, Aiptu RS dan Bripka NS terlibat sebagai ajudan, Briptu YS berperan menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

"Bripda ES menjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan. Kami belum mendapat informasi apakah sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Polri ini atau belum," tuturnya.

Dari hasil investigasi LPSK juga menemukan serangkaian bentuk penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng, seperti perbudakan, penganiayaan.

Seluruh rangkaian tindak pidana ini melibatkan banyak pelaku, mulai dari pihak sipil yang mengelola kerangkeng, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

Baca juga: Paksa Makan Nasi Diludahi, Minumnya Air Seni, Sederet Penyiksaan Bupati Langkat Lebihi Binatang

Tersadis yang ditangani

Erwin bahkan menyebut apa yang terjadi di rumah Terbit adalah penyiksaan paling keji yang pernah ditanganinya.

"Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang lebih 20 tahun saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini. Belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," tutur Edwin.

Pasalnya, Edwin mengatakan, pihaknya menemukan adanya tindak pidana meliputi penganiayaan, penyiksaan, perbudakan, sampai merendahkan martabat di kerangkeng Terbit Rencana.

Kondisi di bagian dalam salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat. (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Tindak pidana perdagangan orang hingga penistaan agama diduga melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

Halaman
1234

Berita Terkini