“Kalau putusan PKPU kan jelas homologasi. Seperti kita ketahui, dana dibawah Rp 500 juta mereka sudah terima cicilan hampir 50 persen. Memang, yang dananya Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar agak sedikit terhambat, tapi mereka (Indosurya) lagi proses jual asset,” katanya.
Ia juga mengaku khawatir dengan putusan pengadilan.
Baca juga: Pakar Ungkap Faktor yang Bisa Mengganggu Jalannya Homologasi KSP Indosurya
Jika nantinya pengadilan memutuskan semua asset akan dikembalikan ke anggota, maka hal itu akan baik.
Namun berkaca pada pengalaman kasus sebelmnya seperti penipuan umroh First Travel, dan kasus Cipaganti dimana semua asset disita negara membuatnya pesimis.