Gerindra Copot Taufik

Dicopot Gerindra dari Pimpinan DPRD DKI, M Taufik: Saya Tak Ada Hubungan Kasus Korupsi Lahan Munjul

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beredar kabar pencopotan politisi Gerindra Mohamad Taufik dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Terlebih, nama Taufik sempat disebut-sebut oleh eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam sidang pengadilan  tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Kabar ini pun langsung dibantah Taufik, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dugaan korupsi itu.

"Saya kira enggak ada masalah ya, kenapa dikaitkan sama Munjul. Saya enggak ada hubungannya sama Munjul," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Politisi yang sudah sejak 2014 lalu menjadi pimpinan dewan ini menampik tudingan yang menyebut dirinya ikut mengatur pembelian lahan yang menyeret Yoory tersebut.

Baca juga: Dicopot dari Pimpinan DPRD Usai Doakan Anies Jadi Presiden, Taufik Gerindra: Masa Doa Aja Gak Boleh?

"Ya semua orang bisa disebut dalam sidang, banyak kejadian seperti itu. Tapi itu kan bukan di bawah koordinasi saya," ujarnya.

"Saya enggak ada hubungannya sama Munjul," sambungnya.

Tanah di Jalan Sapi Perah, Gang Asri I RT 05 RW 05 Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Dilansir dari Tribunnews.com, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi atas kasus pengadaan tanah di Munjul untuk program hunian DP Rp 0, Kamis (3/2/2022).

Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan terdakwa eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.

Dalam persidangan ini, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul.

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yoory poin 75 yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Yoory mengamini pernyataan itu.

Baca juga: Trubus Sebut KPK Ingin Tahu Sejauh Mana keterlibatan Mas Anies di Kasus Pengadaan Tanah Munjul

"Baik dalam BAP 75 'Saya pernah diingatkan oleh Yadi (Senior Manager PPSJ). Bahwa, pernah ditelpon oleh Taufik dimana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata tim jaksa Takdir Suhan, dalam persidangan, Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, dalam sidang ini Yoory mempertegas bahwa permintaan dari Taufik itu dia ketahui dari Yadi yang merupakan rekan kerjanya.

Halaman
123

Berita Terkini