Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beredar kabar pencopotan politisi Gerindra Mohamad Taufik dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Terlebih, nama Taufik sempat disebut-sebut oleh eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
Kabar ini pun langsung dibantah Taufik, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dugaan korupsi itu.
"Saya kira enggak ada masalah ya, kenapa dikaitkan sama Munjul. Saya enggak ada hubungannya sama Munjul," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Politisi yang sudah sejak 2014 lalu menjadi pimpinan dewan ini menampik tudingan yang menyebut dirinya ikut mengatur pembelian lahan yang menyeret Yoory tersebut.
Baca juga: Dicopot dari Pimpinan DPRD Usai Doakan Anies Jadi Presiden, Taufik Gerindra: Masa Doa Aja Gak Boleh?
"Ya semua orang bisa disebut dalam sidang, banyak kejadian seperti itu. Tapi itu kan bukan di bawah koordinasi saya," ujarnya.
"Saya enggak ada hubungannya sama Munjul," sambungnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi atas kasus pengadaan tanah di Munjul untuk program hunian DP Rp 0, Kamis (3/2/2022).
Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan terdakwa eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.
Dalam persidangan ini, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yoory poin 75 yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Yoory mengamini pernyataan itu.
Baca juga: Trubus Sebut KPK Ingin Tahu Sejauh Mana keterlibatan Mas Anies di Kasus Pengadaan Tanah Munjul
"Baik dalam BAP 75 'Saya pernah diingatkan oleh Yadi (Senior Manager PPSJ). Bahwa, pernah ditelpon oleh Taufik dimana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata tim jaksa Takdir Suhan, dalam persidangan, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut, dalam sidang ini Yoory mempertegas bahwa permintaan dari Taufik itu dia ketahui dari Yadi yang merupakan rekan kerjanya.