Marshel Borong Video Dea OnlyFans

'Maafkan Kenakalanku Ya Teman' Ucap Marshel Widianto Seusai Ketahuan Borong Video Panas Dea OnlyFans

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Marshel Widianto terungkap memborong 76 video syur Dea Onlyfans.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil komedian M.

Auliansyah Lubis mengatakan M dimintai keterangan untuk mengusut apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan konten pornografi.

Sebab, konten pornografi milik Dea yang diunggah di situs Onlyfans, ternyata juga tersebar ke berbagai platform atau media sosial lain.

"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4).

Baca juga: Polisi Sebut Puluhan Video Syur dan Foto Bugil Dea Onlyfans Ternyata Diborong Pelawak Ini

Auliansyah belum mengungkapkan kapan waktu pasti pemanggilan terhadap komedian M.

Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini.

Disampaikan Auliansyah, komedian berinisial M itu juga berstatus sebagai saksi.

Soal apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka, kata Auliansyah, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ucap Auliansyah.

"Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Akun Google Drive Dea OnlyFans Disita, Polisi Mulai Cari Tahu Sosok Pria yang Jadi Lawan Mainnya

Diketahui, Dea ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu indekos yang berada di dekat Plasa Telkom oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Usai ditangkap di sebuah kamar indekos, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Ketua RW setempat, Dani membenarkan bahwa content creator Dea Onlyfans ditangkap polisi.

"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," kata Dani, Jumat (25/3/2022).

Dea diamankan karena diduga melakukan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.

Polisi menetapkan Dea sebagai tersangka karena dinilai berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Berita Terkini