“Wacana atau narasi tersebut adalah implementasi atau elaborasi dari dua hal, pertama terkait statuta UI yang saat ini masih bermasalah dan prosesnya tidak pernah melibatkan semua unsur yang ada di UI termasuk mahasiswa,” ucapnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Sumut Kecam Pernyataan Masinton PDIP, Dinilai Tak Beretika Usai Minta Luhut Mundur
“Kedua adalah wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan oleh Bapa Luhut, maka dari itu kami menyatakan mosi tidak percaya pada Rektor UI dan Bapak Luhut,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Vokasi UI, Muhammad Dilan Bahtiar, menuturkan hasil pertemuan mahasiswa dengan Luhut tidak membuahkan hasil.
“Tidak mau menjawab, dan tidak membuahkan hasil sama sekali, malah menunjukan arogannya. Dia dengan seenaknya menyebut bahwa dia memiliki hak untuk menolak memberikan datanya kepada publik, dan itu dia sampaikan di depan massa aksi,” jelasnya.
Baca juga: Tolak Jokowi 3 Periode, Tegas AHY Pertanyakan Big Data yang Disampaikan Menko Luhut
“Kita bisa melihat bagaimana Bapak Luhut telah mengebiri demokrasi kita, telah mencederai hak-hak, unsur-unsur yang ada di konstitusi kita, dan telah mencederai hak dia sebagai pejabat negara,” pungkasnya.