Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar gembira buat warga Jakarta, Pemprov DKI bakal mengadakan mudik gratis saat libur lebaran 2022 ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada 292 armada bus yang disiapkan untuk mengangkut warga.
"Pemprov DKI tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, dimana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Kemudian saat arus balik, Pemprov DKI juga menyediakan 200 armada bus yang untuk menjemput para pemudik yang akan kembali ke ibu kota.
"Sehingga total bus yang dialokasikan itu ada sebanyak 492 bus," ujarnya.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemehub 2022, Ini Link dan 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Tak hanya bus, Pemprov DKI juga menyiapkan 22 truk saat arus mudik untuk mengangkut kendaraan roda dua para pemudik.
Sedangkan saat arus balik ada 9 unit truk yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Syafrin menyebut, truk ini disiapkan guna mengantisipasi warga Jakarta mudik dengan sepeda motor.
Baca juga: Terminal Kampung Rambutan Jadi Lokasi Pemberangkatan Mudik Gratis, Simak Cara Pendaftarannya!
"Jadi kami siapkan pendampingan truk untuk mengangkut roda dua bagi pemudik yang pulang dengan sepeda motor," kata dia.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, ada lima provinsi yang jadi tujuan mudik gratis ini.
Dua diantaranya berada di Pulau Sumatera, yaitu Sulawesi Selatan dengan tujuan Palembang dan Lampung dengan tujuan Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Jumlah Penumpang di Terminal Lebak Bulus Diperkirakan Meningkat 40 Persen Saat Mudik Lebaran 2022
"Kemudian beberapa kota lain di Jawa Tengah, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan juga Jawa Timur," ujarnya.
Bagi masyarakat yang berminat ikut mudik gratis ini bisa mendaftar secara online.
Untuk mekanisme pendaftaran dan syarat akan diinformasikan lebih lanjut lewat media sosial Dishub DKI Jakarta.
"Nanti akan disampaikan, saat ini sedang disusun persyaratannya. Tapi salah satu syaratnya ber-KTP DKI," kata Syafrin.
"Segera akan kami umumkan (syarat dan ketentuan mudik gratis) lewat website Dishub. Tentu nanti secara online akan bisa daftar," sambungnya menjelaskan.