TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi yang berdinas di Polres Wonogiri justru tergabung ke dalam sindikat kejahatan.
Dia bahkan seakan tak ada takutnya saat hendak ditangkap hingga akhirnya harus dilumpukan dengan tembakan oleh rekan profesinya.
Aksi oknum polisi yang menghinakan profesinya itu dilakukan oleh PS (26) yang berdinas di Polres Wonogiri.
Bersama empat rekannya dia melakukan aksi pemerasan kepada tamu yang check in bukan dengan pasangannya di hotel melati.
Keempat rekan PS yang juga tersangka dalam kasus pemerasan ini berinisial SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Baca juga: Kerap Peras Tamu Hotel, Oknum Polisi di Solo Ditembak Tim Resmob Setelah Kabur dan Tabrak Warga
Adapun PS didor oleh anggota tim Resmbol Polresta Solo yang melakukan tindakan tegas lantaran pelaku malah berusaha menabrakan mobilnya ke arah polisi.
Kronologi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal insiden penembakan polisi di Kartasura, Sukoharjo, yang dilakukan oleh anggotanya.
Dikatakan Ade, latarbelakang penembakan adalah PS terlibat dalam aksi kejahatan pemerasan.
Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Sehari berselang, kepolisian melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.
"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.
Baca juga: Peras Warga dan Hinakan Profesi, Kenakalan Oknum Polisi Terhenti Ditembak Anggota Pembasmi Kejahatan
Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.