Cerita Kriminal

Oknum Polisi Masuk Sindikat Jahat: Tak Ada Takutnya Saat Mau Ditangkap, Ambruk Didor Rekan Seprofesi

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seakan tak ada takutnya atas kejahatan yang dilakukan, aksi oknum polisi ini terhenti usai didor oleh rekan seprofesinya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi yang berdinas di Polres Wonogiri justru tergabung ke dalam sindikat kejahatan.

Dia bahkan seakan tak ada takutnya saat hendak ditangkap hingga akhirnya harus dilumpukan dengan tembakan oleh rekan profesinya.

Aksi oknum polisi yang menghinakan profesinya itu dilakukan oleh PS (26) yang berdinas di Polres Wonogiri.

Bersama empat rekannya dia melakukan aksi pemerasan kepada tamu yang check in bukan dengan pasangannya di hotel melati.

Keempat rekan PS yang juga tersangka dalam kasus pemerasan ini berinisial SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

Baca juga: Kerap Peras Tamu Hotel, Oknum Polisi di Solo Ditembak Tim Resmob Setelah Kabur dan Tabrak Warga

Adapun PS didor oleh anggota tim Resmbol Polresta Solo yang melakukan tindakan tegas lantaran pelaku malah berusaha menabrakan mobilnya ke arah polisi.

Kronologi

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal insiden penembakan polisi di Kartasura, Sukoharjo, yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Dikatakan Ade, latarbelakang penembakan adalah PS terlibat dalam aksi kejahatan pemerasan.

Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Sehari berselang, kepolisian melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Baca juga: Peras Warga dan Hinakan Profesi, Kenakalan Oknum Polisi Terhenti Ditembak Anggota Pembasmi Kejahatan

Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.

Halaman
1234

Berita Terkini