Marak Muncul Restoran Non Halal di DKI, Wagub Ariza Tegaskan Tak Akan Beri Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tak akan memberikan sanksi bagi penjual makanan non halal, Kamis (16/6/2022).

"Dari pihak kelurahan akan mengecek lokasi dan meminta izin sudah berizin kah dia untuk berjualan di Pasar Muara Karang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Pluit, Selasa (14/6/2022).

Djahruddin menambah, di wilayah Muara Karang dan Pluit, kehadiran warung makan atau restoran dengan menu olahan daging babi sudah lumrah.

"Penduduk di wilayah Muara Karang dan Pluit itu etnis, bukan pribumi," ujarnya.

Dalam unggahannya di Facebook, Muhammad Raji Firdana menceritakan pengalamannya singgah di warung yang terletak di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Pengunggah menyayangkan warung yang menyandang nama 'Aceh' yang identik dengan Islam ini menyediakan menu berbahan dasar daging babi.

Berita Terkini