Saat ini lanjut dia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi dan kepolisian melakukan penyelidikan.
"Jadi saya kira apa yang dilakukan KNKT yang dilakukan oleh jajaran Lantas Polri, saya kira nanti jadi salah satu rujukan hasil dari penyelidikan yang ada," jelas dia.
Dia mengklaim, Dishub Kota Bekasi telah memiliki kajian mendalam dampak lalu lintas sebelum mengoperasikan lampu merah tersebut.
"Ya pasti mempunyai lah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas, terkait dengan apa namanya jaringan dan lain sebagainya pasti mereka (Dishub) punya kajian secara mendalam," tegasnya.
Sambil menunggu hasil investigasi dan penyelidikan, operasional lampu merah dinonaktifkan dan persimpangan Cibubur CBD ditutup.
Lampu lalu lintas saat ini berfungsi sebagai rambu hati-hati, hanya tanda kuning yang berkedip sepanjang waktu.
"Dari sejak malam kejadian udah kita tutup dan itu kan hanya warning aja, warning itu kan kelap kelip kuning sehingga dari jauh para pengemudi bisa mengetahui ada satu tempat dimana kita harus melakukan hati-hati," paparnya.