Selain dari pakaian yang dikenakan para buruh, warna itu berasal dari flare atau suar yang dinyalakan massa buruh.
Hari ini ribuan massa buruh menggelar unjuk rasa di kantor Anies Baswedan.
Mereka mendesak Anies untuk berani banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta soal UMP DKI 2022.
Saat menggela raksi, massa buruh mendesak untuk bisa beraudiensi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk Anies Baswedan selaku orang nomor satu di DKI.
Baca juga: Buruh Mulai Berdatangan ke Balai Kota DKI: Tolak Putusan PTUN, Desak Anies Baswedan Ajukan Banding
"Hari ini kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Pemprov DKI dengan rencananya mungkin kami akan diterima ke dalam untuk beraudiensi," ucap Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso, Rabu (20/7/2022).
"Di situ kami akan menjelaskan kira-kira seperti apa bentuk dukungan kami terhadap Pemprov DKI," sambungnya.
Lewat audiensi tersebut, para buruh ingin menyampaikan keluh kesahnya terkait kekhawatiran UMP DKI turun dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta.
"Kalau dari Pemprov hasil dari komunikasi kami (yang menerima) adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan mungkin dari Kesbangpol," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, saat ini massa buruh masih terus menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI.
Ia pun meminta Gubernur Anies Baswedan segera keluar dari kantornya untuk menemui para buruh.
"Pak Anies ayo sini keluar temui kami para buruh," tuturnya.
Sebelumnya, massa buruh mulai berdatangan ke kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Pantauan TribunJakarta.com, puluhan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi ini sudah mulai berdatangan sejak pukul 10.05 WIB.
Baca juga: Ratusan Buruh Bakal Demo UMP ke Kantor Anies Baswedan, Wagub: Ini Negara Demokrasi
Menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando, mereka datang ke kantor Anies dengan tujuan menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan UMP DKI 2022 sebesar Rp4,6 juta.
Di mana, dalam putusan tersebut UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.