Adapun dugaan soal adanya dugaan malpraktek dalam autopsi Brigadir J, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi tak bisa berbicara banyak.
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi hanya meminta agar kuasa hukum Brigadir J bisa melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib.
"Saya tidak mengatakan ini benar atau tidak, tapi alangkah lebih baiknya, ketika ada dugaan malpraktek, dalam hal pelaksaan autopsi, bisa diuji secara hukum," imbuh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.