Polisi Panggil Dispora DKI Terkait Robohnya GOR Mampang yang Tewaskan 2 Kuli Bangunan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang tengah direvitalisasi dipasang garis polisi imbas tewasnya dua kuli bangunan, Senin (1/8/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi melanjutkan proses penyelidikan kasus robohnya proyek revitalisasi GOR Mampang, Jakarta Selatan.

Dua kuli bangunan berinisial AJ (48) dan IN (23) tewas dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada hari ini.

"Sore ini dari pihak Dispora itu kita panggil," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Supriyadi menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan Dispora DKI Jakarta terkait proses lelang revitalisasi GOR Mampang Prapatan.

Baca juga: Kasusnya Selesai Kekeluargaan, Polisi Tetap Selidiki Robohnya GOR Mampang yang Tewaskan 2 Pekerja

"Kita panggil untuk dimintai keterangan terkait proses lelangnya," ujar dia.

Polisi juga akan mendalami unsur kelalaian pada kasus robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan meski sudah ada perdamaian antara keluarga korban dan penanggung jawab proyek revitalisasi.

"Iya kita dalami ke sana (unsur kelalaian) walaupun ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Supriyadi, Senin (1/8/2022).

Supriyadi menuturkan, diperlukan pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Ini mereka damai. Tapi karena ada korban jiwa, kita tetap dalami sebagai pembelajaran ini ke depannya bahwa pekerjaan perlu ada standarnya," ujar dia.

Supriyadi mengatakan, keluarga korban telah lapang dada dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

"Mereka (keluarga korban) istilahnya sudah menerima juga dengan lapang dada karena musibah," ucap Supriyadi.

GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang tengah direvitalisasi dipasang garis polisi imbas tewasnya dua kuli bangunan, Senin (1/8/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Menurut Supriyadi, keluarga dua pekerja yang menjadi korban tidak menuntut kepada penanggung jawab proyek.

"Iya (tidak menuntut) dari pihak keluarga. Tapi kita tetap melakukan pemeriksaan, kita panggil pemborong dan penanggung jawabnya," ujar dia.

Halaman
123

Berita Terkini