Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pangkat Kalah tapi Jadi Atasan Ferdy Sambo, Inilah Sosok Kombes Hari Nugroho: Pengalaman di Propam

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Hari Nugroho yang kini jadi atasan Irjen Ferdy Sambo di Yanma Polri meski pangkatnya lebih rendah dua tingkat.

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski pangkatnya kalah tinggi dua tingkat, kini Kombes Hari Nugroho berstatus sebagai atasan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu seiring keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Ferdy Sambo perihal kasus kematian Brigadir J.

Sejak Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo sudah tak lagi menjabat Kadiv Propam Polri.

Dia dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Irjen Ferdy Sambo pun menjadi anak buah Kombes Hari Nugroho yang merupakan Kayanma Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Dicopot, Keluarga Sebut Masih Ada 13 Barang Brigadir J Raib, Sengaja Dihilangkan?

Lalu, siapa sebenarnya Kombes Hari Nugroho?

Berikut ulasanya dirangkum dari berbagai sumber:

Profil Kombes Hari Nugroho

Kombes Hari Nugroho yang kini jadi atasan Irjen Ferdy Sambo di Yanma Polri meski pangkatnya lebih rendah dua tingkat. (Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews)

Dikutip dari Tribunnews, sebelum menjabat sebagai Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho sempat menjabat sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Jawa Barat.

Pada 2015, ia dipindah sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Dwi Irianto.

Kendati hanya setahun menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, deretan kasus pun berhasil diungkap olehnya seperti pencurian dan narkotika.

Ketika menjabat, dia dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus narkoba dan menjebloskan 26 tersangka ke penjara.

Dikutip dari Tribun Lampung, pengungkapan 19 kasus narkotika ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama dua minggu yaitu dari 7-22 Agustus 2016.

Dalam hasil operasi itu, barang bukti pun disita yaitu berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram serta enam butir pil ekstasi.

"Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka," kata Kombes Hari Nugroho pada 22 Agustus 2016.

Baca juga: Ini Lirik Lagu Ojo Dibangdingke, Dipakai Krishna Murti untuk Tanggapi Karirnya Disalip Ferdy Sambo

Halaman
12

Berita Terkini