Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

4 Perwira Tak Becus Olah TKP Kematian Brigadir J Bakal Senasib Brotoseno? Jenderal Ini Kasih Bocoran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mabes Polri dan Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo. Nasib 4 perwira Polri diduga merekayasa olah TKP di kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang kode etik. Apakah bakal senasib dengan AKBP Brotoseno?

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tinggal tunggu waktu, nasib 4 perwira Polri diduga merekayasa TKP kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bakal jalani sidang kode etik.

Tempo hari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personel Polri dari level jenderal, Perwira Menengah, Perwira Pertama, hingga Tamtama, dimutasi terkait kematian Brigadir J.

Tak main-main, Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) malam itu langsung mengeluarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.

"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri.

Terungkap, 4 perwira yang dimasukkan ke ruangan khusus, 3 di antaranya Perwira Menengah dan Perwira Pertama yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kondisi Terkini Mako Brimob, Lokasi Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Sedangkan satu perwira lagi bertugas di Polda Metro Jaya. Tapi Polri belum membeberkan namanya.

Kematian Brigadir J menjadi pertaruhan reputasi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, ditambah Presiden Jokowi beberapa kali berucap agar kasus ini dibuka transparan.

Ditahan Agar Tak Kabur

Kapolri memutasi personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta/Kompas TV)

Keduanya dimutasi sebagai perwira menengah Yanma Polri.

Dari TR yang didapat wartawan, tak ada nama mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sehari setelah Kapolri konferensi pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan apa itu ruangan khusus untuk menahan 4 perwira.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, satu dari sekian pertimbangan kenapa mereka ditahan di ruangan khusus adalah demi keselamatan mereka sendiri.

"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," ujar Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Polri Minta Tunggu dari Timsus

Ia melanjutkan, pertimbangan lain adalah karena olah TKP kematian Brigadir J yang ditangani empat polisi itu sudah menjadi atensi masyarakat secara luas.

Saking pentingnya pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini, Kapolri membentuk tim khusus. Tentu saja Kompolnas pun turut serta mengawasi penanganan kasus ini.

Halaman
1234

Berita Terkini