Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mencak-Mencak Takut Bharada E Dipelet hingga Dibom, Deolipa Yumara Semprot LPSK: Anda Lambat!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Kini Deolipa mencak-mencak ke LPSK karena Bharada E belum juga dibrikan perlindungan untuk kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kan kita enggak tahu, di perjalanan dari Bareksrim ke Kejaksaan setelah P21 pas tahap dua bagaimana, siapa tahu pas di mobil dibom, nah, selesaikan," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Terkesan Cari Aman Usai Ferdy Sambo Tersangka, Hotman Paris Curiga Titipan

Dengan ultimatum dari Mahfud MD dan terus berjalannya waktu, Deolipa tegas mengkritik lambatnnya kinerja LPSK yang belum juga memutuskan memberi perlindungan atau tidak.

Deolipa tidak mau mendengar alasan proses administrasi LPSK sehingga kliennya belum juga diberi perlindungan.

"LPSK mohon maaf, Anda lambat! Anda institusi yang lambat menurut saya. Satu hari bisa kelar kok, bawa psikolog bawa apa, koordinasi dengan Kabareskrim sekalipun sama Kapolri, minta jam ini, jangan sampai, masih begini, masih begini, kelamaan," tegasnya.

"Menteri aja, Pak Mahfud, 'Woy LPSK selamatkan dia (Bharada E) sekarang' lha besok belum, besoknya lagi belum. Saya belum tahu ini, sekarang sudah Kamis, besok Jumat, ngerinya sudah Senin depan," tambahnya.

LPSK Harap Mabes Polri Fasilitasi

Terkahir, keterangan LPSK soal Bharada E adalah ketika meminta Mabes Polri untuk memfasilitasi pertemuan dengan Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya berharap Mabes Polri memfasilitasi pengajuan justice collaborator dengan mengizinkan mereka menemui Bharada E.

Menurutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun sudah menyampaikan alasan Bharada E mengungkap kronologis pembunuhan berencana Brigadir J karena ingin menjadi justice collaborator.

"Saya rasa ini harus difasilitasi oleh Polri, kami ingin bertemu Bharada E, kami ingin bertanya langsung dengan Bharada E," kata Edwin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

LPSK memang telah bertemu Bharada E secara langsung sebanyak lima kali, namun pertemuan itu sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan Bharada E ketika kasus masih ditangani Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pun berbeda dengan keterangan baru kala kasus ditangani Bareskrim Polri.

Baca juga: Asesmen Rampung, Pekan Depan LPSK Putuskan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Sehingga LPSK perlu bertemu lagi secara langsung dengan Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses pengajuan sebagai justice collaborator.

"Untuk mendengar langsung keterangan yang berubah itu, dan memastikan bahwa keterangan itu signifikan untuk mengungkap perkara jauh lebih terang," ujarnya.

Edwin menuturkan pihaknya berharap keterangan Bharada E dapat mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dan motif pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123

Berita Terkini