Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian disebut lebih awal melanggar kode etik, bersama Kombes Leonardo Simatupang, pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri, dan Iptu Hardista Tampubolon, Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri.
Tempo hari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan 16 dari 36 anggota Polri, masuk patsus atau tempat khusus. Rinciannya, 6 polisi patsusnya di Mako Brimob Kelapa Dua, dan 10 di bawah pengamanan Provos Mabes Polri.
Mabes Polri tak merinci di mana patsus Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Berbeda dengan 4 perwira menengah Polda Metro Jaya yang patsusnya di Provos.
Mereka adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
"Untuk patsus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang patsus di Mako Brimob dan 10 orang patsus di Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Ia menyampaikan bahwa keempat pamen Polda Metro Jaya tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Timsus Polri atas dugaan telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.
"Betul, hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam ditetapkan 4 pamen Polda Metro Jaya, yaitu 3 AKBP dan 1 Kompol, menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri menambahkan.
AKBP Jerry Raymond Siagian memiliki segudang prestasi. Namanya mentereng saat menangkap ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, terkait hoaks pengeroyokan pada 2018 silam. Kala itu Jerry Raymond Siagian menjabat Kasubdit jatanras Ditreskrimum.
Inspektorat Khusus membeberkan pelanggaran kode etik AKBP Jerry Raymond Siagian atas dugaan menghilang sejumlah barang bukti di TKP penembakan Brigadir J.
AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan bersama Kombes Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).
Pamen Polda Metro Jaya lainnya yang ikut ditahan di patsus, prestasinya juga tak kalah gemilang. AKBP Handik Zusen, misalnya. Lulusan Akpol 2003 ini menjadi komandan pengejar rombongan Habib Rizieq Shihab.
AKBP Handik Zusen sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya dan pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya.
Dia punya andil besar menggulung John Kei dan kelompoknya saat menyerang rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020. Handik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
Adapun AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI lantaran menghalangi jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Saat kejadian pada 29 November 2020 lalu itu, AKBP Raindra Ramadhan Syah berucap ke anggota FPI yang menghalangi, "Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas."