TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan selesainya pembangunan 33 tower, dan 7.421 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di sejumlah wilayah di Jakarta.
Peresmian 33 tower rusunawa ini dilakukan di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
33 tower itu merupakan bagian dari 12 unit rusunawa yang pembangunannya tersebar di empat wilayah Jakarta.
Selain itu juga, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meluncurkan Program dan Galeri Huni JakHabitat, program tersebut merupakan pembangunan Rusunawa untuk hunian layak bagi warga Jakarta.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai tidak ada keistimewaan dari program JakHabitat yang diluncurkan orang nomor satu di DKI Jakarta itu.
Baca juga: Resmikan JakHabitat, Gubernur Anies Baswedan Pamer Capaian Layanan Hunian Layak
Pasalnya, inti dari JakHabitat ini adalah program rusunawa yang sudah ada di era gubernur sebelumnya.
"Dari era gubernur terdahulu sudah ada program rusun, dan apa bedanya dari yang sekarang, hanya perubahan nama saja yang di tonjolkan. Jadi gak ada keistimewaanya, dan tidak ada dampak yang berarti terhadap masyarakat," ketus Kenneth dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun mempertanyakan jumlah warga yang sudah mendapatkan rusun tersebut.
Pasalnya, fakta di lapangan masih banyak warga yang kesulitan untuk tinggal di rusun.
Baca juga: Marak Kebakaran di Tambora, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Rutin Edukasi Bahaya Kebakaran
"Fakta di lapangan banyak warga yang susah untuk mendapatkan rusun, kalau tidak ada kenalan orang dalam, ada juga yang menunggu tanpa kejelasan. Pada prinsipnya perubahan nama menjadi JakHabitat tidak ada manfaat sama sekali, yang paling terpenting itu pelayanan dan apa manfaat positifnya untuk masyarakat," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Kent menyadari , jika melihat dari letak geografis Jakarta, memang untuk membangun rumah deret atau bangunan huni tidak akan mungkin dikarenakan faktor keterbatasan lahan, sehingga kebijakan dari gubernur-gubernur sebelumnya untuk membuat program penyediaan tempat tinggal untuk warga Jakarta yang paling pas yah program rumah vertikal atau rumah susun.
"Kebijakan dari gubernur-gubernur sebelumnya, prinsipnya sama saja dengan program kebijakan Anies sekarang. cuma Anies gak sportif aja untuk mengakuinya. untuk mengemas seakan akan dia sudah bekerja di mata masyarakat yah di buat program gonta ganti nama seperti sekarang ini. Prinsip untuk membuat program yang bisa dilakukan dalam penyediaan tempat tinggal untuk masyarakat DKI Jakarta yah rumah vertikal ini, karena satu permasalahan keterbatasan lahan. untuk mendapatkan lahan di Jakarta itu tak mudah, harus ada kesepakatan dari 60-80 persen pemilik tanah yang kawasannya ditata negara," sambungnya.
Padahal, sambung Kent, jika merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2017-2022 sebelum dilakukan perubahan, telah disebutkan bahwa target pembangunan Rusunawa 14 ribu unit.
Baca juga: Proyek Turap di Kembangan Utara, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta SDA Cari Solusi yang Cepat dan Tepat
Saat ini, baru dibangun 33 tower yang menghasilkan 7.419 unit.
'Adapun rencana penyediaan dan pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) tahun 2018-2022 adalah: Penyediaan perumahan rakyat sebanyak 14.564 unit rumah susun. Peningkatan sarana prasarana perumahan rakyat yang lengkap sebanyak 23 lokasi'