Pemberantasan Judi Online

Polisi Berantas 13 Kasus Judi Online di Wilayah Tangsel, Koprok hingga Sabung Ayam Ikut Disikat

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan pelaku judi online, koprok dan sabung ayam di Tangerang Selatan - Sejumlah petugas kepolisian membongkar praktek perjudian sabung ayam di daerah Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).

Juga ditemukan komputer sebanyak 27 buah, sembilan handphone milik operator, perlengkapan internet, dan lainnya.

Baca juga: Sosok Ini Bongkar Motif Ferdy Sambo Dkk Habisi Brigadir J: Perselingkuhan, Bisnis Sabu dan Judi

Baca juga: Ramai Berantas Judi Online, Kali Ini Tiga Sopir Angkot di Jatinegara Lagi Asyik Main Diangkut Polisi

Namu, pada saat petugas masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

"Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online," papar Zain. 

Berita Terkini