Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Stressnya Seorang Ferdy Sambo Disidang Etik: Tangan Kerap Pegang Ujung Kursi hingga Jantung Berdebar

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut.

Dalam video memang terlihat Ferdy SaSambo beberapa kali menarik napas pendek.

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan orang nomor satu divisi polisinya polisi itu disidang etik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kompas TV)

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

Baca juga: Menangis dan Pakaian Acak-acakan, Putri Candrawathi Siap Buka-bukaan Soal Brigadir J di Magelang

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
123

Berita Terkini